KELAS :
4EA17
NAMA : INDAH RESTU ANJANI
NPM : 13211571
TUGAS KE 1
NAMA : INDAH RESTU ANJANI
NPM : 13211571
TUGAS KE 1
ETIKA BISNIS PADA PT NESTLÉ INDONESIA
Indah Restu Anjani
Fakultas Ekonomi
Universitas Gunadarma
Abstrak
Perekonomian
saat ini, pasti sudah tidak asing lagi dengan yang namanya bisnis. Setiap
pelakunya berlomba-lomba membesarkan bisnis mereka bahkan hingga mancanegara.
Didalam berbisnis, sudah pasti terdapat aturan dan norma-norma yang berlaku.
Untuk itulah ada sebuah kata yang menyebutkan bahwa setiap pelaku bisnis harus
mempunyai etika. Etika Bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan
bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan
dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai,
norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil
dan sehat dengan pelanggan / mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Penulisan
ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana
etika bisnis pada PT Nestlé Indonesia. Karena, dalam berbisnis perusahaan
meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis
dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati
kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Etika
Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk
manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan
sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang
profesional.
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Banyak perusahaan
meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis
yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan
dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan
yang berlaku. Etika bisnis merupakan etika terapan. Etika
bisnis merupakan aplikasi pemahaman kita tentang apa yang baik dan benar
untuk beragam institusi, teknologi, transaksi, aktivitas dan usaha yang kita
sebut bisnis.
Nestlé
Indonesia adalah anak perusahaan Nestlé SA, perusahaan yang terdepan dalam
bidang gizi, kesehatan dan keafiatan, yang berkantor pusat di Vevey, Swiss.
Nestlé SA didirikan lebih dari 140 tahun lalu oleh Henri Nestlé, seorang ahli
farmasi yang berhasil meramu bubur bayi guna membantu seorang ibu menyelamatkan
bayinya sangat sakit dan tidak mampu menerima air susu ibu.
Moto Nestlé “Good Food, Good Life”
menggambarkan komitmen perusahaan yang berkesinambungan untuk mengkombinasikan
ilmu dan teknologi guna menyediakan produk-produk yang mampu memenuhi kebutuhan
dasar manusia akan makanan dan minuman bergizi, serta aman untuk dikonsumsi
serta lezat rasanya.
Etika bisnis di butuhkan karena
untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi
serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang
tinggi,diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan
strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh
budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yangdilaksanakan secara
konsisten dan konsekuen.
1.2 Rumusan dan Batasan Masalah
Berdasarkan latar
belakang masalah diatas , maka dapat ditarik rumusan masalah sebagai berikut,
yaitu:
1. Apakah PT Nestlé Indonesia menggunakan etika
dalam menjalankan bisnisnya?
2. Jika PT Nestlé Indonesia tidak menggunakan
etika bisnis, apakah bentuk pelanggarannya, faktor penyebab nya dan bagaimana
cara mengatasinya?
Untuk menghindari pembahasan yang terlalu luas, maka penulis memberikan
batasan masalah pada etika bisnis di PT Nestlé Indonesia yang beralamat di Perkantoran
Hijau Arkadia Gedung B, Jl. TB.
Simatupang Kav. 88 Jakarta Selatan 12520.
1.3 Tujuan Penulisan
Adapun tujuan
penulisan untuk memenuhi tugas softskill mata kuliah Etika Bisnis dalam membuat
jurnal atau tulisan tentang Etika Bisnis. Maksud dari penulisan ini adalah :
1.
Untuk mengetahui etika bisnis pada PT
Nestlé Indonesia
2.
Untuk mengetahui pelanggaran, faktor
penyebab dan cara antisipasi apabila PT Nestlé Indonesia tidak menggunakan etika bisnis
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Definisi Etika Bisnis
Definisi Etika Bisnis Menurut
Beberapa Ahli :
1. Velasquez
(2005) mengatakan bahwa Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai
moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral
sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis.
2. Bertens
(2000) mengatakan bahwa etika bisnis dalam bahasa Inggris disebut business
ethics. Dalam bahasa Belanda dipakai nama bedrijfsethick (etika perusahaan) dan
dalam bahasa Jerman Unternehmensethik (etika usaha). Cukup dekat dengan itu
dalam bahasa Inggris kadang-kadang dipakai corporate ethics (etika
korporasi). Narasi lain adalah “etika ekonomis” atau”etika ekonomi”
(jarang dalam bahasa Inggris economic ethics; lebih banyak dalam bahasa Jerman
Wirtschaftsethik). Ditemukan juga nama management ethics atau managerial ethics
(etika manajemen) atau organization ethics (etika organisasi).
3. Yosephus
(2010) mengatakan bahwa Etika Bisnis secara hakiki merupakan Applied Ethics
(etika terapan). Di sini, etika bisnis merupakan wilayah penerapan
prinsip-prinsip moral umum pada wilayah tindak manusia di bidang ekonomi,
khususnya bisnis. Jadi, secara hakiki sasaran etika bisnis adalah perilaku
moral pebisnis yang berkegiatan ekonomi.
Menurut Von der Embse dan R.A. Wagley dalam
artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988) yang berjudul Managerial Ethics
Hard Decisions on Soft Criteria, terdapat tiga pendekatan dasar dalam
merumuskan tingkah laku etika kita, yaitu :
1. Utilitarian
Approach
Setiap
tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak
seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya
kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya
serendah-rendahnya.
2. Individual
Rights Approach
Setiap
orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati.
Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila
diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
3. Justice
Approach
Para
pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam
memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara
kelompok.
2.2
Sasaran dan Lingkup Etika Bisnis
Setelah
melihat penting dan relevansinya etika bisnis ada baiknya kita tinjaulebih
lanjut apa saja sasaran dan lingkup etika bisnis itu. Ada tiga sasaran
danlingkup pokoketika bisnis yaitu:
1.
Etika bisnis sebagai etika profesi membahas berbagai prinsip, kondisidan
masalah yang terkait dengan praktek bisnis yang baik dan etis.Dengan kata lain,
etika bisnis yang pertama bertujuan untukmengimbau para pelaku bisnis untuk
menjalankan bisnisnya secara baik dan etis. Karena lingkup bisnis yang pertama ini lebih seringditujunjukkan
kepada para manajer dan pelaku bisnis dan lebih sering berbicara mengenai
bagaimana perilaku bisnis yang baik dan etis itu.
2.Etika
bisnis bisa menjadi sangat subversife. Subversife karean iamengunggah,
mendorong dan membangkitkan kesadaran masyarakatuntuk tidak dibodoh-bodohi,
dirugikan dan diperlakukan secara tidakadil dan tidak etis oleh praktrek bisnis
pihak mana pun. Untukmenyadarkan masyarakat khususnya konsumen, buruh atau
karyawandan masyarakat luas akan hak dan kepentingan mereka yang
tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis siapapun juga.
3.Etika
bisnis juga berbicara mengenai system ekonomi yang sangatmenentukan etis
tidaknya suatu praktek bisnis. Dalam hal ini etika bisnis lebih bersifat makro,
yang karena itu barangkali lebih tepatdisebut sebagai
etika ekonomi
2.3 Prinsip-prinsip Etika Bisnis
1)
Menurut Caux Round :
a.
Tanggung Jawab Bisnis: dari stakeholders ke stakeholders
b.
Dampak Ekonomis dan Sosial dari Bisnis
c.
Perilaku Bisnis: dari Hukum yang Tersurat ke Semangat Saling Percaya.
d.
Sikap menghormati aturane.
e.
Dukungan bagi perdagangan multilateralf.
f.
Sikap hormat bagi lingkungan alam.
g.
Menghindari operasi-operasi yang tidak etis
2)
Menurut Weiss :
a.
martabat/hak
b.
Kewajiban
c.
Kewajaran
d.
Keadilan
3) Menurut
Sonny Keraf :
a.
Prinsip Otonomi ; yaitu sikap
dan kemampuan manusia untuk mengambilkeputusan dan bertindak berdasarkan
kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
b. Prinsip Kejujuran ; terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkansecara
jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau
tidakdidasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat
perjanjiandan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan
mutu danharga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam
suatu perusahaan.
c.
Prinsip Keadilan ; menuntut
agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuaidengan aturan yang adil dan
sesuai criteria yang rasional obyektif, serta dapatdipertanggung jawabkan.
d.
Prinsip Saling Menguntungkan (Mutual
Benefit Principle) ; menuntut agar bisnisdijalankan sedemikian rupa
sehingga menguntungkan semua pihak.
e. Prinsip Integritas Moral ; terutama
dihayati sebagai tuntutan internal dalam
diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaganama
baik pimpinan atau orang-orangnya maupun perusahaannya.
Selain
itu, nilai–nilai etika bisnis yang dinilai oleh Adiwarman Karim, Presiden
Direktur Karim Business Consulting, seharusnya jangan dilanggar, yaitu :
ü Kejujuran:
Banyak
orang beranggapan bisnis merupakan kegiatan tipu-menipu demi mendapat
keuntungan. Ini jelas keliru. Sesungguhnyakejujuran merupakan salah satu kunci
keberhasilan berbisnis. Bahkan,termasuk unsur penting untuk bertahan di tengah
persaingan bisnis.
ü Keadilan:
Perlakukan
setiap orang sesuai haknya. Misalnya, berikanupah kepada karyawan sesuai
standar serta jangan pelit memberi bonussaat perusahaan mendapatkan keuntungan
lebih. Terapkan juga keadilansaat menentukan harga, misalnya dengan tidak
mengambil untung yangmerugikan konsumen.
ü Rendah
Hati:
Jangan
lakukan bisnis dengan kesombongan. Misalnya,dalam mempromosikan produk dengan
cara berlebihan, apalagi sampaimenjatuhkan produk bersaing, entah melalui
gambar maupun tulisan.Pada akhirnya, konsumen memiliki kemampuan untuk
melakukan penilaian atas kredibilitas sebuah poduk/jasa. Apalagi, tidak sedikitmasyarakat
yang percaya bahwa sesuatu yang terlihat atau terdengarterlalu sempurna, pada
kenyataannya justru sering kali terbukti buruk.
ü Simpatik :
Kelola
emosi. Tampilkan wajah ramah dan simpatik. Bukanhanya di depan klien atau
konsumen anda, tetapi juga di hadapan orang-orang yang mendukung bisnis anda,
seperti karyawan, sekretaris dan lain-lain.
ü Kecerdasan:
Diperlukan
kecerdasan atau kepandaian untuk menjalankanstrategi bisnis sesuai dengan
ketentuan-ketentuan yang berlaku, sehinggamenghasilkan keuntungan yang memadai.Dengan
kecerdasan pulaseorang pebisnis mampu mewaspadai dan menghindari berbagai macam bentuk kejahatan non
etis yang mungkin dilancarkan oleh lawan-lawan bisnisnya.
2.4 Hal-hal
Yang Harus Diketahui Dalam Menciptakan Etika Bisnis
a.
Menuangkan ke dalam Hukum Positif ; Perlunya
sebagian etika bisnis dituangkan dalam suatu hukum positif yang menjadi
Peraturan Perundang-Undangan dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum dari
etika bisnis tersebut, seperti “proteksi” terhadap pengusaha lemah.
b.
Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar; Kalau
pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh)
karena persyaratan tidak bisa dipenuhi dan jangan memaksa diri untuk mengadakan
“kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.
c.
Pengembangan Tanggung Jawab Sosial
(Social Responsibility); Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan
keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan
sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.
d.
Memelihara Kesepakatan; Memelihara
kesepakatan atau menumbuhkembangkan Kesadaran dan rasa Memiliki terhadap apa
yang telah disepakati adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis.
e.
Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar; Kalau
pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh)
karena persyaratan tidak bisa dipenuhi dan jangan memaksa diri untuk mengadakan
“kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
3.1 Metode Pengumpulan Data
Untuk
memperoleh data yang digunakan dalam tugas ini, penulis menggunakan Metode
pengumpulan data berupa studi kepustakaanan dengan cara mengumpulkan data dari
beberapa buku, dan juga mencari referensi di internet serta jurnal ataupun
makalah yang mengkaji penelitian sejenis untuk mendukung penelitian etika dalam
bisnis.
BAB IV
PEMBAHASAN
4.1 Profil Perusahaan
Nestlé
Indonesia adalah anak perusahaan Nestlé SA, perusahaan yang terdepan dalam
bidang gizi, kesehatan dan keafiatan, yang berkantor pusat di Vevey, Swiss.
Nestlé SA didirikan lebih dari 140 tahun lalu oleh Henri Nestlé, seorang ahli
farmasi yang berhasil meramu bubur bayi guna membantu seorang ibu menyelamatkan
bayinya sangat sakit dan tidak mampu menerima air susu ibu.
Nestlé telah beroperasi di Indonesia
sejak tahun 1971, dan pada saat ini PT tersebut telah mempekerjakan lebih dari
2.600 karyawan untuk menghasilkan beragam produk Nestlé di tiga
pabrik: Pabrik Kejayan, Pasuruan, Jawa Timur untuk mengolah produk susu
seperti DANCOW, BEAR BRAND, dan NESTLÉ DANCOW IDEAL; Pabrik Panjang di
Lampung untuk mengolah kopi instan NESCAFÉ serta Pabrik Cikupa di Banten untuk
memproduksi produk kembang gula FOX'S dan POLO. Saat ini sedang dibangun pabrik
ke-empat di Karawang yang direncanakan akan beroperasi pada tahun 2013
untuk memproduksi DANCOW, MILO, dan bubur bayi Nestlé CERELAC.
Moto Nestlé “Good Food, Good Life”
menggambarkan komitmen perusahaan yang berkesinambungan untuk mengkombinasikan
ilmu dan teknologi guna menyediakan produk-produk yang mampu memenuhi kebutuhan
dasar manusia akan makanan dan minuman bergizi, serta aman untuk dikonsumsi
serta lezat rasanya..
4.2 Permasalahan Dalam Perusahaan Nestlé
Pada tahun 2004 Produk
Susu Nestlé telah ditarik dari peredaran di sejumlah negara eropa karena
mengandung Bakteri Sakazakii yang menyebabkan meningitis, infeksi pembuluh
darah atau inflamasi sistem pencernaan yang mematikan bagi bayi maupun orang
dewasa. (Published The Lancet 30 Desember 2003, halaman 5, 39).
Industri susu Nasional
Indonesia rupanya telah meremehkan masalah dari Bakteri Enterobacter sakazakii
yang mencemarkan produk susu formula anak-anak.
Menurut
situs Sciences News Online dari penelitian yang dilakukan di 35 negara
ditemukan bahwa tingkat pencemaran bakteri Enterobacter sakazaii ini
pada susu formula bayi sebesar 14 persen atau 20 kaleng dari 141 kaleng
yang diteliti. Penelitian ini juga lebih lanjut menemukan bahwa bakteri E.
Sakazakii ini ditemukan pada debu yang ada dilantai pabrik pembuatan susu
formula bayi tersebut padahal pabrik pembuatan susu formula atau makanan apapun
menurut standar sudah seharusnya bersih dari semua virus, kuman ataupun bakteri
yang berbahaya. Pada penelitian terakhir didapatkan kemampuan 12 jenis
strain E. sakazakii untuk bertahan hidup pada suhu 58 derajat celsius
dalam pemanasan rehidrasi susu formula.
Produk
susu yang tercemar dari bakteri ini adalah Nestle. Nestle, telah dikecam karena
memproduksi susu formula untuk bayi yang mengandung bakteri E. Sakazakii,
khususnya untuk produk susu formula yang dipasarkan dinegara berkembang.
Memang
berbeda dengan pemerintah kita yaitu lembaga BPOM yang menyatakan bahwa tidak
ada satu pun susu formula yang tercemar bakteri Enterobacter Sakazakii di
indonesia. Entah apa yang menyebabkan perbedaan tersebut, tapi pesan kami bagi
mereka yang ingin lebih berhati-hati dengan susu formula terutama untuk bayi
agar menghindari susu yang berasal dari produk SUSU NESTLE.
Lalu
pada tahun 2011 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengambilan 96
sampel produk susu formula dari berbagai merek untuk menguji kemungkinan adanya
bakteri Enterobacter Sakazaki.
Dalam
pengujian sampel tersebut, BPOM tidak menemukan satu pun susu formula (termasuk
didalamnya adalah NESTLE) yang terkontaminasi. Pengujian ini dilakukan pada
2008 sampai 2011. Hal itu terungkap saat jumpa pers BPOM di kantor kemkominfo,
Kamis (10/2/2011).
4.3 Pembahasan Masalah Dalam Perusahaan Nestlé
Sebagai
perusahaan produksi makanan terbesar di dunia, kami memusatkan perhatian kami
untuk meningkatkan gizi (nutrition), kesehatan (health), dan keafiatan
(wellness) dari konsumen kami. Para karyawan kami berdedikasi dan termotivasi
untuk memproduksi produk berkualitas dan membangun brand yang
memenuhi kebutuhan konsumen.
Sebagai bagian dari suatu perusahaan global, Nestlé terus menerus melakukan penelitian dan pengembangan untuk terus melakukan penyempurnaan berbagai produk ciptaannya. Hal ini dilakukan sejalan dengan berkembangnya konsep dan dimensi makanan, yang kini tidak lagi sekedar untuk memperoleh kenikmatan (enjoyment) namun telah berkembang menuju keafiatan (wellness) dan bermuara pada kehidupan yang sejahtera dan berkualitas (wellbeing).
Kini, Nestlé juga memperkuat
kemampuan R&D melalui Kemitraan Inovasi di tiap tahap proses pengembangan
produk – dari kolaborasi awal dengan perusahaan awal dan biotek hingga
kemitraan akhir dengan para pemasok utama. Dengan
menyatukan semua sumber R&D, Nestlé mampu memberikan solusi makanan
berkualitas tinggi dan aman untuk semua konsumen di seluruh dunia – baik dalam
gizi, kesehatan, dan keafiatan, nutrisi, kesehatan, kebaikan, rasa, tekstur
atau kenyamanan. Selain itu, Nestlé memberikan produk-produk berkualitas
terbaik bagi konsumen serta jaminan keamanan.
Hal
ini sejalan dengan Misi Nestlé Indonesia untuk turut mewujudkan masyarakat
Indonesia yang lebih sehat melalui produk-produknya yang berkualitas,
bernutrisi dan lezat rasanya. Selain itu kami juga memfokuskan diri untuk
senantiasa memberikan informasi dan pendidikan bagi konsumen kami, antara lain
seperti tercantum dalam kemasan setiap
produk kami. Dalam menjalankan bisnisnya, Nestlé berusaha untuk selalu
menjalankan tanggung jawab kepada masyarakat dan menciptakan manfaat.
Dalam
beroperasi, kami senantiasa memastikan
standar perilaku bisnis yang ketat dan mendukung pelestarian lingkungan
sebagaimana tercantum dalam Nestlé Corporate Business Principles. Ini
termasuk Prinsip-Prinsip Global Compact PBB tentang Hak Azasi Manusia, Tenaga
kerja , Lingkungan dan Korupsi. Dengan landasan strategi bisnis inilah kami
memastikan sukses jangka panjang bagi perusahaan.
4.4 Etika Bisnis Dalam Perusahan Nestlé Indonesia
Corporate
Business Principal Nestlé merupakan pondasi dari budaya perusahaan PT NESTLÉ
, yang telah berkembang selama 140 tahun.
Sejak
pertama kali Henri Nestlé berhasil meramu bubur bayi "Farine Lactée"
guna membantu seorang ibu yang ingin menyelamatkan bayinya yang
sedang sakit dan tidak mampu menerima air susu ibu, mereka telah membangun
bisnis kami pada keyakinan bahwa untuk memiliki keberhasilan jangka panjang
bagi pemegang saham, kita tidak hanya harus mematuhi semua persyaratan hukum
yang berlaku dan memastikan bahwa semua kegiatan mereka yang
berkelanjutan, namun mereka juga harus menciptakan nilai yang signifikan
bagi masyarakat.
Pada
2011, program pelatihan modular diluncurkan pada berbagai
komponen Corporate Business Principal. Kedalaman dan fokus dari
pelatihan dibentuk sesuai dengan materialitas untuk fungsi yang berbeda
dalam perusahaan. Sebagai contoh, pelatihan tentang komponen hak asasi manusia
akan fokus pada manajer dan karyawan di negara-negara yang lebih tinggi risiko
hak asasi manusia sebagai prioritas.
Corporate
Business Principal Nestlé akan terus berevolusi dan beradaptasi dengan
perubahan dunia. Landasan dasar kita tidak berubah dari waktu
dan asal-usul Perusahaan mereka, dan mencerminkan ide-ide dasar keadilan,
kejujuran, dan perhatian umum untuk kesejahteraan orang-orang.
Nestlé
berkomitmen untuk menganut Prinsip Bisnis berikut ini di semua negara,
disesuaikan dengan undang-undang lokal, praktek-praktek budaya dan agama:
a. Gizi,
Kesehatan dan Keafiatan. Tujuan utama kami adalah untuk meningkatkan kualitas
kehidupan para konsumen setiap hari, dimanapun mereka berada dengan menawarkan
pilihan produk makanan dan minuman yang lezat dan sehat, serta mendorong gaya
hidup sehat. Kami mengungkapkan hal ini melalui motto kami: ‘Good Food, Good
Life’.
b. Jaminan
Mutu dan Keamanan Produk. Dimana saja di seluruh dunia, nama Nestlé menjanjikan
produk yang aman dan berkualitas baik kepada konsumen.
c. Komunikasi
kepada Konsumen. Kami berkomitmen terhadap komunikasi kepada konsumen yang
bertanggung jawab dan dapatdipercaya, yang memberdayakan konsumen untuk
menggunakan hak mereka atas pilihan yangbersandarkan pada informasi yang benar,
dan mempromosikan pola makan yang lebih sehat. Kami menghargai privasi
konsumen.
d. Hak
Asasi Manusia dan Kegiatan Usaha Kami. Kami mendukung penuh prinsip-prinsip
Global Compact – Persatuan Bangsa Bangsa tentang hak asasi manusia dan
ketenagakerjaan, dan bertujuan untuk memberikan contoh-contoh mengenai hak
asasi manusia dan praktik ketenagakerjaan di seluruh kegiatan bisnis kami.
e. Kepemimpinan
dan Tanggung Jawab Pribadi. Keberhasilan kami tercipta berkat dukungan para
karyawan. Kami memperlakukan para karyawan dengan rasa hormat dan bermartabat
dan mengharapkan setiap karyawan mempunyai rasa tanggung jawab pribadi. Kami
mempekerjakan tenaga kerja yang kompeten dan mempunyai motivasi, serta
menghargai nilai-nilai kami. Kami memberikan kesempatan yang sama untuk
pengembangan dan kemajuan mereka, melindungi privasi mereka, dan tidak
mentoleransi segala bentuk pelecehan dan diskriminasi. Dimana saja di seluruh
dunia, nama Nestlé menjanjikan produk yang aman dan berkualitas baik kepada
konsumen.
f. Keamanan
dan Kesehatan Kerja. Kami berkomitmen untuk mencegah kecelakaan, cedera dan
penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan, dan kami melindungi para karyawan,
mitra usaha dan pihak-pihak lain yang terlibat di sepanjang mata rantai usaha
kami.
g. Pemasok
dan Hubungan Dengan Pelanggan. Kami mensyaratkan kepada para pemasok, agen, subkontraktor
dan karyawan mereka untuk bersikap jujur, adil dan berintegritas, serta
mematuhi standar yang tidak dapat ditawar. Kami memiliki komitmen yang sama
kepada para pelanggan kami.
h. Pembangunan
Pertanian dan Pedesaan. Kami berkontribusi dalam perbaikan di bidang produksi
pertanian, status sosial ekonomi para petani, masyarakat pedesaan, dan dalam
sistem produksi agar lebih berwawasan lingkungan.
i.
Lingkungan dan Keberlanjutan. Kami
berkomitmen pada praktik bisnis yang berwawasan lingkungan. Pada semua tahap
masa pakai produk, kami berupaya untuk menggunakan sumber daya alam secara
efisien, lebih memilih menggunakan sumber daya yang terbarukan yang dikelola
secara berkelanjutan, dan menetapkan sasaran limbah nol.
j.
Air. Kami berkomitmen pada penggunaan air
secara berkelanjutan dan perbaikan pengelolaan air. Kami menyadari bahwa dunia
menghadapi tantangan ketersediaan dan kebutuhan air yang semakin besar dan
bahwa pengelolaan sumber-sumber daya dunia yang bertanggung jawab oleh semua
pengguna air merupakan suatu kebutuhan mutlak.
BAB V
PENUTUP
KESIMPULAN :
Meskipun pada tahun 2004 Produk
Susu Nestlé telah ditarik dari peredaran di sejumlah negara eropa karena
mengandung Bakteri Sakazakii. Namun, di Indonesia sendiri pada tahun 2011 Badan
Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengambilan 96 sampel produk susu
formula dari berbagai merek untuk menguji kemungkinan adanya bakteri
Enterobacter Sakazaki. Dalam pengujian sampel tersebut, BPOM tidak menemukan
satu pun susu formula (termasuk didalamnya adalah Nestlé) yang terkontaminasi.
Pengujian ini dilakukan pada 2008 sampai 2011.
Dan
Nestlé adalah perusahaan yang mau memperbaiki diri dan mau belajar dari
pengalaman pahit yang menjadikan tantangan sebagai motivator untuk meningkatkan
citra perusahaan.
SARAN :
Dari hasil penulisan diatas, maka saran yang dapat diberikan yaitu :
Diharapkan PT Nestlé Indonesia konsisten dalam menjalankan etika bisnisnya untuk menghindari segala
pelanggaran yang kemungkinan bisa terjadi serta dapat mempertahankan & meningkatkan
segala prestasi yang telah dicapai dan terus memberikan dampak yang positif
terhadap bisnisnya dan juga untuk masyarakat luas.
DAFTAR PUSTAKA
14. DR.
A. Sonny Keraf, “Etika Bisnis Tuntutan dan Relevansinya”, (Yogyakarta : Kanisius,
1998)
15. K.
Bertens, “Pengantar Etika Bisnis”, (Yogyakarta : Kanisius, 2000), hal. 238 ;
298.
16. William
J. Byron, “The Power Of Principles”, (Yogyakarta : Kanisius, 2010)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar