Nama : Indah
Restu Anjani
NPM : 13211571
Kelas : 2EA17
Mat-Kul : Softskill
- Ekonomi Koperasi
“Kondisi Koperasi di Negara dengan Sistem Kapitalis & Semi Kapitalis”
Berhubung tugas kali ini bebas
alias tidak ditentukan judulnya, yang penting bertemakan “KOPERASI atau UKM”
jadi saya memilih untuk membahas tentang “Kondisi
Koperasi di Negara dengan Sistem Kapitalis & Semi Kapitalis”.
Kegiatan berkoperasi dan
organisasi koperasi pada mulanya diperkenalkan di Inggris di sekitar abad pertengahan. Pada waktu
itu misi utama berkoperasi adalah untuk menolong kaum buruh dan petani yang
menghadapi problem-problem ekonomi dengan menggalang kekuatan mereka sendiri.
Kemudian di Perancis yang
didorong oleh gerakan kaum buruh yang tertindas oleh kekuatan kapitalis sepanjang abad ke 19 dengan
tujuan utamanya membangun suatu ekonomi alternatif dari asosiasi-asosiasi
koperasi menggantikan perusahaan-perusahaan milik kapitalis. Ide koperasi ini
kemudian menjalar ke AS dan
negara-negara lainnya di dunia. Di Indonesia, baru koperasi diperkenalkan pada awal abad 20.
Sejak munculnya ide tersebut
hingga saat ini, banyak koperasi di negara-negara maju seperti di Uni Eropa
(UE) dan AS sudah menjadi perusahaan-perusahaan besar termasuk di sektor
pertanian, industri manufaktur, dan perbankan yang mampu bersaing dengan korporat-korporat
kapitalis.Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju dan
negara sedang berkembang memang sangat diametral. Di negara maju koperasi lahir
sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan
berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu
koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting dalam konstelasi kebijakan
ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang
mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam
rangka melindungi dirinya. Sedangkan, di negara sedang berkembang koperasi
dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara
dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
Oleh
karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan
koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan
di negara sedang berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan
bangsa sendiri setelah kemerdekaan. Menurut
data dari ICA, di dunia saat ini sekitar 800 juta orang
adalah anggota koperasi dan diestimasi bahwa koperasi-koperasi secara total
mengerjakan lebih dari 100 juta orang, 20% lebih dari jumlah yang diciptakan
oleh perusahaan-perusahaan multinasional. Pada tahun 1994, Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB) memperkirakan bahwa kehidupan dari hampir 3 miliar orang,
atau setengah dari jumlah populasi di dunia terjamin oleh perusahaan-perusahaan
koperasi.
Tidak hanya di negara sedang
berkembang yang pendapatan per kapitanya rendah, tetapi juga di negara maju
yang pada uumnya adalah ekonomi kapitalis seperti di Amerika Utara dan Jepang
atau yang semi kapitalis seperti di negara-negara Eropa Barat, khususnya
Skandinavia peran koperasi sangat penting. di tujuh negara Eropa menunjukkan
bahwa pangsa dari koperasi-koperasi dalam menciptaan kesempatan kerja mencapai
sekitar 1 persen di Perancis dan Portugal hingga 3,5 persen di Swiss.
Perkembangan koperasi yang sangat pesat di negara maju tersebut membuktikan
bahwa tidak ada suatu korelasi negatif antara masyarakat dan ekonomi modern dan
perkembangan koperasi.
Dalam kata lain, koperasi tidak akan mati di
tengah-tengah masyarakat dan perekonomian yang modern, atau pengalaman tersebut
memberi kesan bahwa koperasi tidak bertentangan dengan ekonomi kapitalis.
Sebaliknya, koperasi-koperasi di negara maju selama ini tidak hanya mampu
bersaing dengan perusahaan-perusahaan besar non-koperasi, tetapi mereka juga
menyumbang terhadap kemajuan ekonomi dari negara-negara kapitalis tersebut.
Seperti telah dijelaskan di atas bahwa koperasi lahir pertama kali di Eropa
yang juga merupakan tempat lahirnya sistem ekonomi kapitalis.
Koperasi harus memiliki
keunggulan-keunggulan kompetitif dibandingkan organisasi-organisasi bisnis
lainnya untuk bisa menang dalam persaingan di dalam era globalisasi dan
perdagangan bebas saat ini. Keunggulan kompetitif disini didefinisikan sebagai
suatu kekuatan organisasional yang secara jelas menempatkan suatu perusahaan di
posisi terdepan dibandingkan pesaing-pesaingnya.
Faktor-faktor keunggulan kompetitif dari koperasi harus datang
dari:
- Sumber-sumber tangible seperti kualitas atau keunikan dari produk yang dipasarkan (misalnya formula Coca-Cola Coke) dan kekuatan modal;
- Sumber-sumber bukan tangible seperti brand name, reputasi, dan pola manajemen yang diterapkan (misalnya tim manajemen dari IBM); dan
- Kapabilitas atau kompetensi-kompetensi inti yakni kemampuan yang kompleks untuk melakukan suatu rangkaian pekerjaan tertentu atau kegiatan-kegiatan kompetitif (misalnya proses inovasi dari 3M).
Menurutnya, salah satu yang harus dilakukan koperasi
untuk bisa memang dalam persaingan adalah menciptakan efisiensi biaya. Tetapi
ini juga bisa ditiru/dilakukan oleh perusahaan-perusahaan lain (non-koperasi).
Jadi, ini bukan suatu keunggulan kompetitif yang sebenarnya dari koperasi.
Menurutnya satu-satunya keunggulan kompetitif sebenarnya dari koperasi adalah
hubungannya dengan anggota.
Selain itu, agar suatu koperasi
dapat beroperasi dengan sukses juga harus menerapkan beberapa hal di bawah ini
:
- Memakai komite-komite, penasehat-penasehat dan ahli-ahli dari luas secara efektif;
- Selalu memberikan informasi yang lengkap dan up to date kepada anggota-anggotanya sehingga mereka tetap terlibat dan suportif;
- Melakukan rapat-rapat atau pertemuan-pertemuan bisnis dengan memakai agenda yang teratur, prosedur-prosedur parlemen, dan pengambil keputusan yang demokrasi;
- Mempertahankan relasi-relasi yang baik antara manajemen dan dewan direktur/pengurus dengan tugas-tugas dan tanggung jawab- tanggung jawab yang didefinisikan secara jelas;
- Mengikuti praktek-praktek akutansi yang baik, dan mempersentasikan laporan-laporan keuangan secara regular;
- Mengembangkan aliansi-aliansi dengan koperasi-koperasi lainnya; dan
- Mengembangkan kebijakan-kebijakan yang jelas terhadap konfidensial dan konflik kepentingan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar