Sabtu, 20 Desember 2014

TUGAS 3 - IKLAN DALAM ETIKA DAN ESTETIKA

IKLAN DALAM ETIKA DAN ESTETIKA

ABSTRAK

Indah Restu Anjani 13211571
“Iklan dalam Etika dan Estetika”
Makalah. Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma, 2014
Kata kunci : Iklan dalam Etika dan Estetika

Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan etika dan estetika perusahaan dalam mempromosikan suatu produk barang atau jasa kepada konsumen melalui iklan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut untuk menarik perhatian konsumen dilihat dari sisi kepentingan perusahaan dan hak-hak konsumen. Sebagai media, baik yang berupa visual atau oral, iklan jenis punya tendensi untuk mempengaruhi khalayak umum untuk mencapai target keuntungan.  Untuk itulah perlu ada prinsip – prinsip yang perlu diperhatikan dalam dunia periklanan agar segi negative dari iklan tersebut dikurangi.



BAB I
PENDAHULUAN

            Hampir setiap hari kita dibanjiri oleh iklan yang disajikan media-media massa, baik cetak maupun elektronik. Akibatnya seakan-akan upaya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari untuk sebagian besarnya dikondisikan oleh iklan. Memang, inilah sebenarnya peran yang diemban oleh iklan, yakni sebagai kekuatan ekonomi dan sosial yang menginformasikan konsumen perihal produk-produk barang dan jasa yang bisa dijadikan sebagai pemuas kebutuhan.

            Untuk membuat konsumen tertarik, iklan harus dibuat menarik bahkan kadang dramatis. Tapi iklan tidak diterima oleh target tertentu (langsung). Iklan dikomunikasikan kepada khalayak luas (melalui media massa komunikasi iklan akan diterima oleh semua orang: semua usia,golongan, suku, dsb). Sehingga iklan harus memiliki etika, baik moral maupun bisnis.

Rumusan Masalah
Bagaimana seharusnya produsen mempromosikan suatu produk barang atau jasa kepada konsumen dilihat dari sisi kepentingan perusahaan dan hak-hak konsumen?

Batasan Masalah
Dalam penulisan ini penulis membatasi masalah pada iklan dalam etika dan estetika

Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan ini untuk mengetahui bagaimana seharusnya produsen mempromosikan suatu produk barang atau jasa kepada konsumen dilihat dari sisi kepentingan perusahaan dan hak-hak konsumen.



BAB II
LANDASAN TEORI

Pengertian Iklan

Kata iklan berasal dari bahasa Yunani yang artinya adalah menggiring orang pada gagasan. Dengan demikian, iklan merupakan suatu proses komunikasi yang bertujuan untuk membujuk atau menggiring orang untuk mengambil tindakan yang menguntungkan bagi pihak pembuat  iklan.

            Iklan adalah bentuk publikasi suatu aktifitas,produk atau layanan kepada masyarakt luasmelalui media masa dan internet seperti koran , TV, Radio atau website atau lainnya yang bersentuhan langsung dengan publik. Iklan ada beberapa bentuk, iklan komersil, iklan sosial, iklan layanan masyarakat dan lainnya.

            Iklan komersil adalah bentuk publikasi suatu produk dan layanan komersil yang bertujuan peningkatan kepercayaan pelanggan kepada suatu nama produk dan layanan yang diselenggarakan oleh lembaga bisnis. 

Ø  Iklan sosial adalah bentuk publikasi suatu keadaan yang mengharapkan kepedulian dari banyak orang.

Ø  Iklan layanan masyarakat adalah bentuk publikasi suatu keadaan yang mengisyaratkan perubahan atau tindakan dari setiap orang untuk melakukan perubahan keadaan yang lebih baik.

            Dalam dunia iklan di temukan proses membujuk atau mempengaruhi orang untuk memilikisuatu produk atau menikmati suatu layanan dan melakukan tindakan. Dunia iklan banyak di jumpai iklan komersil dari pada iklan sosial maupun iklan layananmasyarakat dan tentunya iklan komesial adalah bertujuan bisnis yang menguntungkansehingga banyak perusahaan maupun lembaga bisnis yang berlomba-lomba membuat iklan agar bisnisnya di kenal oleh masyarakat luas.

Pengertian iklan adalah upaya merebut simpati, dukungan dan ketertarikan orang akan kondisi dalam iklan. Iklan dapat mempengaruhi emosi dan jiwa seseorang sehingga banyak individu terperangkap dalam suatu kondisi dalam iklan sehingga terjadi tindakan yang dimabil individu yang terpengaruh.

Ø  Iklan produk akan membuat seseorang individu menginginidan berencana untuk memiliki (membeli) produk yang diiklankan.
Ø  Iklan sosial akan membuat seseorang individu prihatin dan berencana membantu (menyumbang) sesuai keadaan yang diiklankan.
Ø  Iklan layanan masyarakat membuat seseorang tergerak dan berencana melakukan tindakan (merubah) sesuai keadaan yang di iklankan.

Persaingan dalam dunia bisnis kian ketat, berbagai perusahaan berlomba-lomba berkreasi sekreatif mungkin untuk membuat program marketingnya termasuk pengolahan ide iklan. Lihat saja di televisi, berbagai iklan diputar di sela-sela tayangan program televisi tersebut.

Masalah moral dalam iklan muncul ketika iklan kehilangan nilai-nilai informatifnya, dan menjadi semata-mata bersifat propaganda barang dan jasa demi profit yang semakin tinggi dari para produsen barang dan jasa maupun penyedia jasa iklan. Hal ini yang justru menegaskan sekali lagi tesis bahwa iklan bisa menghasilkan keuntungan-keuntungan bagi masyarkat.


Perkembangan Periklanan di Indonesia
Perkembangan periklanan di Indonesia telah ada sejak lebih dari se abad yang lalu. Iklan yang diciptakan dan dimuat di surat kabar telah ditemukan di surat kabar “Tjahaja Sijang” yang terbit di Manado pada tahun 1869. Surat kabar tersebut terbit sebulan sekali setebal 8 halaman dengan 4 halaman ekstra. Iklan-iklan yang tercantum di surat kabar tersebut bukan hanya dari perusahaan / produsen, tetapi juga dari individu yang mencantumkan iklan untuk kepentingan pribadi.

Di tempat lain juga telah ada kegiatan periklanan melalui surat kabar, yaitu di Semarang pada tahun 1864. Surat kabar “De Locomotief yang beredar setiap hari telah memuat iklan hotel / penginapan di kota Paris. Iklan di kedua surat kabar ini masih didominasi oleh tulisan dan belum bergambar, karena kesulitan teknis cetak pada saat itu.Dalam perkembangannya, setiap surat kabar yang terbit kemudian, juga mencantumkan iklan sebagai sarana memperoleh penghasilan guna membiayai ongkos cetaknya.

Fungsi Periklanan
Iklan sebagai pemberi informasi. Sehubungan dengan iklan sebagai pemberi informasi yang benar kepada konsumen, ada 3 pihak yang terlibat dan bertanggung jawab secara moral atas informasi yang disampaikan sebuah iklan:

Ø  Produsen yang memiliki produk tersebut
Ø  Biro iklan yang mengemas iklan dalam segala dimensinya: etis, estetik, informatif dan sebagainya.
Ø  Bintang iklan


Perkembangan dimasa yang akan datang, iklan informatif akan lebih digemari, karena:
Ø  Masyarakat semakin kritis dan tidak lagi mudah dibohongi atau bahkan ditipu oleh iklan-iklan yang tidak mengukapkan kenyataan secara sebenarnya.
Ø  Masyarakat sudah bosan atau muak dengan berbagai iklan yang hanya melebih-lebihkan suatu produk.
Ø  Peran Lembaga Konsumen yang semakin gencar memberi informasi yang benar dan akurat kepada konsumen menjadi tantangan serius bagi iklan.


Prinsip-prinsip moral yang perlu dalam iklan. Prinsip – Prinsip moral yang perlu dalam iklan. Terdapat paling kurang 3 prinsip moral yang bisa dikemukakan di sini sehubungan dengan penggagasan mengenai etika dalam iklan.

Ketiga prinsip nya, yaitu :
·         masalah kejujuran dalam iklan,
·         masalah martabat manusia sebagai pribadi, dan
·         tanggung jawab sosial yang mesti diemban oleh iklan.

Ketiga prinsip moral yang juga digaris bawahi oleh dokumen yang dikeluarkan dewan kepuasan bidang komunikasi sosial untuk masalah etika dalam iklan ini kemudian akan didialogkan dengan pandangan Thomas M. Gerrett, SJ yang secara khusus menggagas prinsip-prinsip etika dalam mempengaruhi massa (bagi iklan) dan prinsip-prinsip etis konsumsi (bagi konsumen).

1.      Prinsip Kejujuran
Prinsip ini berhubungan dengan kenyataan bahwa bahasa penyimbol iklan seringkali dilebih-lebihkan, sehingga bukannya menyajikan informasi mengenai persediaan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh konsumen, tetapi mempengaruhi bahkan menciptakan kebutuhan baru. Maka yang ditekankan di sini adalah bahwa isi iklan yang dikomunikasikan haruslah sungguh-sungguh menyatakan realitas sebenarnya dari produksi barang dan jasa. Sementara yang dihindari di sini, sebagai konsekuensi logis, adalah upaya manipulasi dengan motif apa pun juga.

2.      Prinsip Martabat Manusia sebagai Pribadi
Bahwa iklan semestinya menghormati martabat manusia sebagai pribadi semakin ditegaskan dewasa ini sebagai semacam tuntutn imperatif (imperative requirement). Iklan semestinya menghormati hak dan tanggung jawab setiap orang dalam memilih secara bertanggung jawab barang dan jasa yang ia butuhkan. Ini berhubungan dengan dimensi kebebasan yang justeru menjadi salah satu sifat hakiki dari martabat manusia sebagai pribadi. Maka berhadapan dengan iklan yang dikemas secanggih apa pun, setiap orang seharusnya bisa dengan bebas dan bertanggung jawab memilih untuk memenuhi kebutuhannya atau tidak.

3.      Iklan dan Tanggung Jawab Sosial
Meskipun sudah dikritik di atas, bahwa iklan harus menciptakan kebutuhan-kebutuhan baru karena perananya yang utama selaku media informasi mengenai kelangkaan barang dan jasa yang dibutuhkan manusia, namun dalam kenyataannya sulit dihindari bahwa iklan meningkatkan konsumsi masyarakat. Bahwa sebagian kecil masyarakat ini, meskipun sudah hidup dalam kelimpahan, toh terus memperluas batasa kebutuhan dasarnya, sementara mayoritas masyarakat hidup dalam kemiskinan.

Di sinilah kemudian dikembangkan ide solidaritas sebagai salah satu bentuk tanggung jawab sosial dari iklan. Berhadapan dengan surplus barang dan jasa pemuas kebutuhan manusia, dua hal berikut pantas dipraktekkan :
ü  Pertama, surplus barang dan jasa seharusnya disumbangkan sebagai derma kepada orang miskin atau lembaga/institusi sosial yang berkarya untuk kebaikan masyarakat pada umumnya (gereja, mesjid, rumah sakit, sekolah, panti asuhan, dll). Tindakan karitatif semacam ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa kehidupan cultural masyarakat akan semakin berkembang.
ü  Kedua, menghidupi secara seimbang pemenuhan kebutuhan fisik, biologis, psikologis, dan spiritual dengan perhatian akan kebutuhan masyarakat pada umumnya. Perhatian terhadap hal terakhir ini bisa diwujudnyatakan lewat kesadaran membayar pajak ataupun dalam bentuk investasi-investasi, yang tujuan utamanya adalah kesejahteraan sebagian besar masyarakat.


Tujuan Periklanan
Adapun tujuan periklanan secara langsung adalah mengadakan atau memperluas pasaran barang atau jasa.
Bagaimana bantuk tujuan langsung dari periklanan terjadi ;
·         Menarik perhatian untuk barang atau jasa yang dijual
·         Mempertahankan perhatian yang telah ada
·         Memakai atau menggunakan perhatian yang telah ada untuk menggerakan calon konsumen untuk bertindak

            Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk tentang hak dan kewajiban moral (KBBI)
            Ciri-ciri iklan yang baik :
            Etis      :           berkaitan dengan kepantasan
            Estetis :           berkaitan dengan kelayakan (target market, target audiennya, kapan harus                         ditayangkan ?).
            Artistik:           bernilai seni sehingga mengundang daya tarik khalayak.

            Contoh penerapan Etika         :
            Iklan rokok      :           tidak menampakkan secara eksplisit orang merokok.


            Etika Secara Umum
·         Jujur    :           tidak membuat konten yang tidak sesuai dengan kondisi produk yang                     diiklankan
·         Tidak memicu konflik SARA
·         Tidak mengandung pornografi
·         Tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku
·         Tidak melanggar etika bisnis (contohnya : saling menjatuhkan produk tertentu dan sebagainya)
·         Tidak plagiat


            Etika Pariwara Indonesia (EPI)
            (Disepakati Organisasi Periklanan dan Media Massa, 2005 ). Berikut ini kutipan beberapa etika periklanan yang terdapat dalam kitab EPI        :


            Tata Krama Isi Iklan
Ø  Hak Cipta
Ø  Bahasa
Ø  Tanda Asteris
Ø  Penggunaan Kata “Satu-satunya”
Ø  Pemakaian kata “Gratis”
Ø  Pencantuman Harga


            Iklan Tidak Etis
Ø  Membohongi, mengatakan sesuatu yang tidak benar dengan sengaja
Ø  Menyesatkan (menjerumuskan)
Ø  Menipu Publik, (mengatakan yg tidak benar dan berhasil). Apakah mungkin menipu tanpa berbohong?


            Manipulasi Dengan Iklan
ü  Menutupi kelemahan produk
ü  Melebih-lebihkan kemampuan produk
ü  Memanipulasi perasaan (aspek psikologis) konsumen
ü  Tidak menyampaikan informasi yang benar
ü  Mengecoh konsumen dg meniru fitur produk lain dengan tujuan menarik konsumen produk yg ditiru



BAB III
METODOLOGI PENELITIAN

            Untuk memperoleh data yang digunakan dalam tugas ini, penulis menggunakan Metode pengumpulan data berupa studi kepustakaan dengan cara mengumpulkan data dari beberapa buku, referensi di internet dan jurnal yang mengkaji topik sejenis untuk mendukung penulisan tentang iklan dalam etika dan estetika.



BAB IV
PEMBAHASAN

Pengontrolan terhadap iklan
Karena kemungkinan dipermainkannya kebenarannya dan terjadinya manipulasi merupakan hal-hal rawan dalam bisnis periklanan, perlulah adanya kontrol tepat yang dapat mengimbangi kerawanan tersebut. Pada umumnya, dikatakan bahwa pengontrolan seperti itu terutama harus dijalankan dengan tiga cara berikut ini :

1)      Kontrol oleh pemerintah
Disini terletak suatu tugas penting bagi pemerintah, yang harus melindungi masyarakat konsumen terhadap keganasan periklanan. Mungkin dalam hal ini bisa kita belajar dari Amerika Serikat. Tidak ada lagi negara lain dimana praktek periklanan begitu mau dan begitu insentif, namun disitu pun ada instansi-instansi pemerintah yang mengawasi praktek periklanan dengan cukup efisien, antara lain melalui Food and Drug Administration dan terutama Federal Trade Commission. Komisi terakhir ini bisa memaksakan perusahaan untuk meralat iklan-iklan yang menyesatkan.

2)      Kontrol oleh para pengiklan
Cara paling ampuh untuk menanggulangi masalah etis tentang periklanan adalah pengaturan diri oleh dunia periklanan. Biasanya hal itu dilakukan dengan menyusun sebuah kode etik, sejumlah noma dan pedoman yang disetujui oleh profesi periklanan itu sendiri, khususnya oleh asosiasi biro-biro periklanan. Di Indonesia kita memiliki Tata krama dan tata cara periklanan indonesia yang disempurmakan (1996) yang dikelurkan oleh AMLI ( Asosiasi Perusahaan Media Luar Angkasa Indonesia ), ASPINDO ( Asosiasi Pemrakarsa dan Penyantun Iklan Indonesia ), GPBSI ( Gabungan Perusahaan Biokop Seluruh Indonesia ), PPPI ( Ppersatuan Perusahaan Periklanan Indonesia ), PRSSNI ( Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia ), SPS (Serikat Penerbit Surat Kabar ), dan yayasan TVRI ( Yayasan Televisi Republik Indonesia ).

3)      Kontrol oleh masyarakat
Masyarakat luas tentu harus diikutsertakan dalam mengawasi mutu etis periklanan. Dalam hal ini suatu cara yang terbukti membawa banyak hasil 
Dalam menetralisir efek-efek negatif dari periklanan adalah mendukung dan menggalakkan lembaga-lembaga konsumen yang sudah lama dikenal di negara-negara maju.


Penilaian Etis Terhadap Iklan
Refleksi tentang maslah-masalah eits disekitar praktek perklanan merupakan contoh bagus mengenia kompleksitas pemikiran moral. Disini prinsip etis memang penting, tapi tersedia prinsip-prinsip etis ternyata tidak cukup untuk menilai moralitas sebuah iklan. Ada empat faktor yang harus dipertimbangkan dalam menerapkan prinsip-prinsip tersebut, jika kita ingi membentuk penilaian etis yang seimbang tentang iklan ; maksud si pengiklan,isi iklan, keadaan publik yang tertuju, dan kebiasaan dibidang periklanan.

a.       Maksud si pengiklan
Apa yang dimakud dengan si pengiklan ? jika maksud si pengiklan tidak baik, dengan sendirinya moralitas iklan itu menjadi tidak baik juga. Jika si pengiklan tahu bahwa produk yang diiklankan merugikan, konsumen atau dengan sengaja ia menjelekkan produk dari pesaing, iklan itu menjadi tidak etis. Banyak contoh yangh sudah disebut sebelumnya, dapat ditempatkan juga dalam konteks ini. Sebuah contoh baru adalah iklan tentang roti profile di Amerika Serikat, yang menyatakan bahwa roti ini bermanfaat untuk melangsingkan tubuh, karena kalorinya kurang dibandingkan dengan roti merek lain.

b.      Isi iklan
Juga menurut isinya iklan harus benar dan tidak boleh mengandung unsur yang menyesatkan, seperti misalnya iklan tentang obat ditelevisi yang pura-pura ditayangkan oleh tenaga medis yang menggunakan baju putih dan stetoskop. Iklan tidak menjadi etis pula, bila mendiamkan sesuatu yang sebenarnya penting. Namun demikian, kita tidak boleh melupakan bahwa iklan diadakan dalam rangka promosi. Karena itu, informasinya tidak perlu selengkap dan subyektif seperti laporan dari instansi netral. Iklan tentang hal yang tidak bermoral, dengan sendirinya menjadi tidak etis. Misalnya, ikla yang menawarkan jasa seseorang sebagaipembunuh sewaan atau iklan tentang lelang berlian. Iklan semacam itu tidak ragu-ragu akan ditolak secara umum.

c.       Keadan publik yang tertuju
Dalam uraian etika tentang konsumen, kita sudah berkenalan dengan pepatah camveat emptor, “ Hendaklah si pembeli berhati-hati. Sikap berhati-hati sebelum membeli memang merupakan sikap dasar bagi calon pembeli. Dalam masyarakat dimana taraf pendidikan rendah dan terdapat banyak orang sederhana yang mudah tertipu, tentu haus dipakai standar lebih ketat daripada dalam masyarakat dimana mutu pendidikan rata-rata lebih tinggi atau standar ekonomi lebih maju.

d.      Kebiasaan dibidang periklanan
Periklanan selalu dipraktekkan dalam rangka suatu tradisi. Dalam tradisi itu orang sudah biasa dengan cara tertentu disajikannya iklan. Sudah ada aturan main yang disepakati secara implisit atau eksplisit dan yang sering kali tidak dapat dipisahkan dari etos yang menandai masyarakat itu. 


Beberapa permasalahan yang bersinggungan dengan nilai-nilai dan etika, sebagai berikut :

1. Iklan yang ditampilkan tidak mendidik
Dari sisi content, suatu iklan terkadang malah sering menampilkan sisi-sisi yang sama sekali tidak mendidik terhadap konsumen, taruhlah tersebut secara isi adalah benar, namun dalam visualisasi terhadap konsumen tidak mendidik

2. Iklan yang ditampilkan cenderung menyerang produk lain
Selain beberapa iklan yang kurang atau bahkan tidak mendidik, terdapat juga seberapa iklan yang dalam pengiklanannya saling enjatuhkan produk  lain, tentunya ini secara etis merupakan bentuk persaingan yang tidak dibenarkan, karena tindakan tersebut merugikan pihak lain.


Hak Konsumen terhadap Promosi Produk melalui Iklan
Salah satu kemajuan besar dari kehadiran Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) dalam sistem perlindungan konsumen adalah rumusan mengenai hak-hak Konsumen. Pasal 4 UUPK merumuskan 9 (sembilan) hak konsumen, yaitu:
1)      hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa;
2)      hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan
3)      hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa
4)      hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan;
5)       hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut
6)      hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen
7)      hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif
8)      hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya
9)      hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.

            Hak-hak konsumen yang dirumuskan dalam Pasal 4 UUPK merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan. Artinya, dalam setiap transaksi  Pasal 4 UUPK atau penggunaan suatu produk barang dan jasa tertentua, pihak pelaku usaha harus menjamin semua hak tersebut terpenuhi. Dari perspektif kepentingan konsumen, tahap-tahap dalam transaksi antara pelaku usaha dan konsumen, maka hak yang paling penting adalah hak atas informasi. Tanpa perlindungan atas hak informasi, konsumen akan menghadapi kesulitan dalam menentukan hak-hak lainnya.

Suka atau tidak, iklan mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap kehidupan masyarakat baik secara positif maupun negatif.

ü  Pengaruh positif iklan adalah memberikan informasi kepada konsumen sehingga memudahkan konsumen memilih produk apa yang digunakan. Melalui informasi yang didapat dari iklan, konsumen dimudahkan untuk mengetahui keunggulan suatu produk dibandingkan dengan produk yang lain sehingga konsumen dapat mempertimbangkan dengan seksama sebelum memutuskan untuk memilih.

ü  Pengaruh negatifnya adalah iklan dapat mempengaruhi konsumen untuk membeli produk yang sebenarnya tidak mereka butuhkan. Masyarakat yang sebenarnya tidak membutuhkan barang dan/atau jasa tertentu terkadang dengan adanya iklan terpengaruh untuk membeli dan/atau memanfaatkan jasa tersebut karena di dalam iklan digambarkan seolah-olah masyarakat membutuhkannya. Sebagai sarana komunikasi dan pemasaran, iklan memegang peranan penting, sehingga iklan haruslah jujur, bertanggungjawab, tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku, dan tidak boleh menyinggung perasaan dan martabat negara, agama, susila, adat, budaya, suku, golongan, serta iklan harus dijiwai oleh asas persaingan yang sehat.

Pengaruh iklan terhadap khalayak, terutama konsumen sangat terasa, kebanyakan dari konsumen/khalayak menentukan pembelian suatu barang/produk atau menggunakan jasa ide tertentu akibat dari adanya pengaruh informasi dan persuasi iklan baik melalui televisi maupun media cetak seperti majalah, koran dan sebagainya. Setidaknya ada dua kategori untuk misrepresentation. Misalnya menyebutkan adanya sesuatu yang sebenarnya tidak ada atau sebaliknya, adanya zat tertentu dalam produk, tetapi tidak disebutkan. Kedua, adalah pernyataan yang menyesatkan (mislead). Istilah lain yang juga digunakan adalah deceptive (memperdayakan).

Kecuali dua kategori itu ditemukan istilah-istilah, yakni berupa puffery, mock-ups, deceptive. Puffery adalah iklan yang menyatakan suatu produksi secara berlebihan dengan menggunakan opini subjektif.
Contohnya iklan yang menggunakan kata-kata : nomor satu; terbaik; lebih unggul; pasti cocok; tiada tandingan dan ungkapan lain tanpa memberikan suatu fakta tertentu.
Mock-ups, yakni cara mengiklankan sesuatu produksi dengan menggunakan tiruan.

Padahal langkah agar khalayak mendapatkan persepsi seperti yang diinginkan pemasang pesan merupakan proses memerlukan pertimbangan matang. Dalam hal ini perancang pesan harus memperhitungan latar pengalaman (Field of experience) dan kerangka acuan (Frame of reference) khalayak yang perlu diteliti dan dianalisa sebelumnya.

Contoh Kasus Iklan Yang Ditampilkan Cenderung Menyerang Produk Lain
Kalau kalian perhatikan iklan-iklan yang ada di media elektronik seperti televisi, contohnya iklan sebuah jamu herbal untuk masuk angin, dengan slogan “Orang Pintar Minum Tolak Angin” , ada juga iklan dengan jenis produk serupa yang memberikan slogan produk mereka “Orang Pintar kalah sama Orang Bedjo”.
Secara tidak langsung iklan seperti ini dapat merugikan pihak lain yang dalam pengiklanannya saling menjatuhkan produk  lain, tentunya ini secara etis merupakan bentuk persaingan yang tidak dibenarkan, karena tindakan tersebut merugikan pihak lain.



BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan
            Dalam periklanan tidak dapat lepas dari etika. Iklan mempunyai unsur promosi, merayu konsumen, iklan ingin mengiming-imingi calon pembeli, karena itu bahasa periklanan mempergunakan retorika sendiri.  Dalam periklanan seharusnya lebih menggunakan bahasa-bahasa yang lebih baik lagi agar bahasa yang digunakan tidak menyinggung ataupun menyerang produk lain yang sejenis, karena itu bisa menjadi pro-kontra tersendiri di masyarakat. Oleh karena itu dalam bisnis periklanan diperlukan adanya pengontrolan yang tepat dari berbagai pihak agar dapat mengimbangi kerawana tersebut.


Saran
            Promosi yang dilakukan dengan cara yang buruk dan memanipulasi akan memperburuk citra perusahaan dan berdampak pada jatuhnya kepercayaan masyarakat pada produsen, sehingga tidak ada lagi yang mau melakukan transaksi dengan perusahaan tersebut.  Sebuah perusahaan harus memperhatikan kepentingan dan hak – hak konsumen, dan tidak hanya memikirkan keuntungan semata. Dan sebaiknya untuk para pelaku bisnis harus lebih bisa mengacu pada etika dan estetika yang berlaku pada iklan dan tidak mementingkan keuntungan yang di dapat semata tanpa memperdulikan efek bagi masyarakat luas dari berbagai kalangan.



DAFTAR PUSTAKA

Keraf, Sonny A., Etika Bisnis, Penerbit Kanisius, Yogyakarta, 1991.
Garrett, Thomas M., SJ, Some Ethical Problems of Modern Advertising, The Gregoriana Univ. Press, Rome, 1961.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar