Nama : Indah
Restu Anjani
NPM : 13211571
Kelas : 2EA17
Mat-Kul : Softskill
- Ekonomi Koperasi
“Sudahkan UKM Menjadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Di Indonesia ?”
Dari
beberapa referensi yang saya baca, mayoritas menyatakan bahwa UKM BELUM menjadi motor pertumbuhan Ekonomi di Indonesia.
Pernah
mendengar kata-kata KUR ? Yaap benar..... KUR merupakan Kredit Usaha Rakyat
yang berarti bahwa kini masyarakat luas yang ingin membentuk usaha baru atau
para pemilik UKM dibidang usaha yang produktif yang layak namun belum BANKABLE
, bisa mengajukan kredit untuk membuat usaha baru khususnya UKM dengan plafond
kredit sampai dengan Rp. 500.000.000,- yang dijamin oleh perusahaan penjaminan.
Akan tetapi pada realisasinya pemerintah masih belum memberikan jalan untuk
mempemudah akses pembuatan usaha baru atau untuk memajukan UKM yang telah ada.
Kalian masih ingat kan dengan krisis
multidimensi (krisis moneter) pada tahun 1997 - 1998 lalu ,usaha kecil telah
terbukti mampu mempertahankan kelangsungan usahanya ,bahkan memainkan fungsi
penyelamatan di beberapa sub-sektor kegiatan. Bukti tersebut paling tidak telah
menumbuhkan sebuah optimisme baru bagi sebagian besar orang yang menguasai
sebagian kecil sumber daya akan kemampuannya untuk menjadi motor pertumbuhan
bagi pemulihan ekonomi.
Tapi
ada saja hambatan bagi Usaha Kecil untuk menjadi Motor Pertumbuhan Ekonomi, bisa
dibilang bahwa masalah mendasar yang membatasi ekspansi usaha kecil yaitu
realitas bahwa produktivitasnya sampai saat ini masih rendah, dikarenakan
kurangnya tenaga kerja, kurangnya tenaga kerja bukan karena sedikitnya tenaga
kerja yang ada, akan tetapi karena keterbatasan biaya untuk membayar upah / gaji
tenaga kerja tersebut & sedikitnya tenaga kerja yang mempunyai keterampilan
yang dibutuhkan. Secara keseluruhan perbandingan tenaga kerja untuk usaha kecil
hanya sekitar seper duaratus (1/200) kali tenaga kerja untuk usaha besar.
Namun
pengalaman Indonesia pada masa krisis menunjukan, bahwa yang terjadi sebaliknya
dengan demikian dalam suasana krisis masih sangat sulit mengharapkan sektor
industri kecil kita untuk diharapkan menjadi motor pertumbuhan untuk pemulihan
ekonomi.
Hambatan
untuk meningkatkan produktivitas usaha kecil mikro tidak terlepas dari
kemampuan mengadopsi teknologi termasuk untuk alih usaha, alih kegiatan, alih
komoditas. Karena selama ini meskipun mereka telah mengalami transformasi dari
sektor pertanian ke non pertanian namun tetap dalam papan bawah.
Apabila
keadaan ini tidak dapat didobrak, maka yang terjadi adalah apapun program yang
dicurahkan bagi pengembangan usaha mikro
TIDAK BERHASIL meningkatkan nilai tambah, kalaupun berhasil nilai tambah tersebut diserap oleh
sektor lain yang menyediakan input / jasa pendukung bagi usaha mikro. Gambaran
tersebut mengindikasikan bahwa industri kecil / UKM tidak dapat memikul harapan
yang terlampau besar untuk menjadi motor pertumbuhan.
Jadi
kesimpulannya yaitu : UKM PADA REALISASINYA BELUM
MENJADI MOTOR PERTUMBUHAN EKONOMI DI INDONESIA, KARENA POPULASI TERBESAR ADALAH
USAHA MIKRO YANG PADA INTINYA HANYA BERSIFAT SUB-SISTEN.
REFERENSI :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar