Nama : Indah
Restu Anjani
NPM : 13211571
Kelas : 2EA17
Mat-Kul : Softskill
- Ekonomi Koperasi
“Pengenalan UKM / UMKM”
Mungkin
sebagian dari kalian masih agak bingung dengan UKM. Kalau
begitu, mari kita bahas tentang UKM atau UMKM di tulisan ini J
Koperasi dan UKM memang saling berkaitan, mungkin bisa dikatakan bahwa dengan adanya Koperasi maka UKM dapat berdiri sekarang ini, bahkan semakin mengibarkan sayapnya di perekonomian masayarakat.
Pengertian
dari Usaha Kecil Menengah yang biasa disebut UKM atau UMKM merupakan sebuah
istilah yang mengacu pada jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih
paling banyak Rp 200.000.000 tetapi tidak termasuk tanah dan bangunan tempat
usaha. Dan merupakan usaha yang berdiri sendiri.
Kini telah banyak
berdiri UKM-UKM diberbagai daerah, bahkan kini telah merambah di berbagai
Mall-mall. Maka sekarang ini UKM tidak dapat dipandang dengan sebelah mata.
Hasil
barang produksi dari UKM-pun kini dapat bersaing dengan barang produksi buatan
luar negeri.
Menurut
Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha
yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk
mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Terdapat 3 jenis UKM, diantaranya :
- Usaha Jasa,
- Usaha Dagang,
- Usaha Manufaktur.
Adapun kelebihan dan kekurangan dari UKM :
Kelebihannya, yaitu :
- Fleksibilitas dan kemampuan menyesuaikan diri terhadap kondisi pasar yang berubah dengan cepat dibandingkan dengan perusahaan berskala besar yang pada umumnya birokratis,
- Terdapat dinamisme manajerial dan peranan kewirausahaan.
Kekurangannya, yaitu :
- Kesulitan pemasaran,
- Keterbatasan finansial,
- Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM),
- Masalah bahan baku,
- Keterbatasan teknologi.
Yaah..
saya-pun masih kurang begitu memahami tentang UKM, tetapi setidaknya di tulisan
kali ini saya dapat berbagi sedikit info sepengetahuan saya tentang UKM, saya
mengetahui info dan beberapa penjelasan tentang UKM dari berbagai sumber. Mungkin
untuk tau lebih jelas dan lanjut tentang UKM ini, kalian dapat membaca dari
sumber lain serta buku-buku yang membahas tentang UKM.
Sekiranya
hanya ini saja yang dapat saya share ditulisan kali ini. Semoga bermanfaat yaa
teman-teman ;)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar