NAMA : INDAH RESTU ANJANI
NPM : 13211571
KELAS : 4EA17
MATA
KULIAH : SOFTSKILL - ETIKA BISNIS
TULISAN 9
Bisnis Waralaba
Waralaba (bahasa Inggris: franchising; bahasa Perancis: franchise yang aslinya berarti hak
atau kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun
layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, waralaba adalah
perikatan yang salah satu pihaknya diberikan hak memanfaatkan dan atau
menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI)
atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu
imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam
rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
Sedangkan
menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba
ialah:
Suatu sistem
pendistribusian barang atau jasa kepada
pelanggan akhir dengan pengwaralaba (franchisor) yang memberikan hak kepada
individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis
dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan
sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.
PENGWARALABA DAN PEWARALABA
Selain
pengertian waralaba, perlu dijelaskan pula apa yang dimaksud dengan pengwaralaba dan pewaralaba.
Ø Pengwaralaba atau pemberi waralaba (franchisor),
adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk
memanfaatkan dan/atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan, atau ciri khas usaha yang
dimilikinya.
Ø Pewaralaba atau penerima waralaba (franchisee),
adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan
dan/atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan, atau ciri
khas yang dimiliki pemberi waralaba.
SEJARAH WARALABA
Perusahaan Coca cola di Atlanta, Amerika Serikat.
Waralaba
diperkenalkan pertama kali pada tahun 1850-an oleh Isaac Singer, pembuat mesin
jahit Singer, ketika ingin meningkatkan distribusi penjualan mesin jahitnya.
Walaupun usahanya tersebut gagal, namun dialah yang pertama kali memperkenalkan
format bisnis waralaba ini di AS. Kemudian, caranya ini diikuti oleh pewaralaba
lain yang lebih sukses, John S Pemberton, pendiri Coca Cola. Namun,
menurut sumber lain, yang mengikuti Singer kemudian bukanlah Coca Cola,
melainkan sebuah industri otomotif AS, General Motors Industry pada tahun 1898. Contoh lain
di AS ialah sebuah sistem telegraf, yang telah dioperasikan oleh
berbagai perusahaan jalan kereta api, tetapi dikendalikan oleh Western Union
serta persetujuan eksklusif antar pabrikan mobil dengan penjual.
Mc Donalds,
salah satu pewaralaba rumah makan siap saji terbesar di dunia
Waralaba
saat ini lebih didominasi oleh waralaba rumah makan siap saji. Kecenderungan ini dimulai pada
tahun 1919 ketika A&W Root Beer membuka restoran cepat sajinya. Pada tahun 1935,
Howard Deering Johnson bekerjasama dengan Reginald Sprague untuk memonopoli
usaha restoran modern. Gagasan mereka adalah membiarkan rekanan mereka untuk
mandiri menggunakan nama yang sama, makanan, persediaan, logo dan bahkan
membangun desain sebagai pertukaran dengan suatu pembayaran.
Dalam
perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama
pada tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi waralaba sebagai format bisnis (business
format) atau sering pula disebut sebagai waralaba generasi kedua.
Perkembangan sistem waralaba yang demikian pesat terutama di negara asalnya, AS, menyebabkan waralaba digemari sebagai suatu sistem bisnis
diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari keseluruhan usaha ritel yang
ada di AS. Sedangkan di Inggris, berkembangnya waralaba dirintis oleh J. Lyons melalui
usahanya Wimpy and Golden Egg, pada tahun 60-an.
Bisnis
waralaba tidak mengenal diskriminasi. Pemberi waralaba dalam menyeleksi calon
mitra usahanya berpedoman pada keuntungan bersama, tidak berdasarkan SARA.
WARALABA DI INDONESIA
Di Indonesia, sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an,
yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi.
Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem
pembelian lisensi plus, yaitu pewaralaba tidak sekedar menjadi penyalur, namun
juga memiliki hak untuk memproduksi produknya. Agar waralaba dapat berkembang
dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah
kepastian hukum yang mengikat baik bagi pengwaralaba maupun pewaralaba.
Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum
yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang. Tonggak kepastian hukumakan
format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997,
yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah(PP)
RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba
ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba.
Selanjutnya ketentuan-ketentuan lain yang mendukung kepastian hukum dalam
format bisnis waralaba adalah sebagai berikut:
Keputusan
Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli
1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
Peraturan
Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang
Penyelenggaraan Waralaba
·
Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang
Paten.
·
Undang-undang No. 15 Tahun 2001
tentang Merek.
·
Undang-undang No. 30 Tahun 2000
tentang Rahasia Dagang.
Banyak orang
masih skeptis dengan kepastian hukum terutama dalam bidang waralaba di
Indonesia. Namun saat ini kepastian hukum untuk berusaha dengan format bisnis
waralaba jauh lebih baik dari sebelum tahun 1997. Hal ini terlihat dari semakin
banyaknya payung hukum yang dapat melindungi bisnis waralaba tersebut.
Perkembangan waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji
sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang
berkedudukan sebagai penerima waralaba diwajibkan mengembangkan bisnisnya
melalui waralaba master (master franchise) yang diterimanya dengan cara mencari
atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakansistem piramida atau
sistem sel, suatu jaringan format bisnis waralaba akan terus berekspansi. Ada
beberapa asosiasi waralaba di Indonesia antara lain APWINDO (Asosiasi Pengusaha
Waralaba Indonesia), WALI (Waralaba & License Indonesia), AFI (Asosiasi
Franchise Indonesia). Ada beberapa konsultan waralaba di Indonesia antara lain
IFBM, The Bridge, Hans Consulting, FT Consulting, Ben WarG Consulting, JSI dan
lain-lain. Ada beberapa pameran Waralaba di Indonesia yang secara berkala
mengadakan roadshow diberbagai daerah dan jangkauannya nasional antara lain
International Franchise and Business Concept Expo (Dyandra), Franchise License
Expo Indonesia (Panorama convex), Info Franchise Expo (Neo dan Majalah
Franchise Indonesia).
BISNIS
WARALABA LOKAL YANG MULAI GO INTERNASIONAL
Salah satu
trend untuk investasi yang saat ini sedang naik daun di Indonesia adalah bisnis
waralaba atau biasa disebut juga dengan franchise. Secara awam, bisnis waralaba
dapat didefinisikan sebagai bisnis yang memberikan terhadap pihak mandiri untuk
menjual suatu produk baik jasa maupun barang milik perusahaan merk dagang yang
sudah terkenal dengan sebuah perjanjian yang telah ditentukan dan disetujui
oleh kedua belah pihak. Bisnis waralaba ini sangat cocok bagi para pemula bisnis
karena resiko untuk kegagalan bisnis bisa ditekan seminim mungkin.
Bagi
perusahaan yang memberi waralaba atau franchisor, sistem ini bisa menjadi salah
satu alat pemasaran yang sangat menguntungkan karena dapat melakukan ekspansi
produk secara efektif tanpa membuka cabang yang membutuhkan biaya besar. Tidak
hanya itu saja, bagi perusahaan franchisor juga akan memperoleh royalty dari
franchise sesuai dengan ketetapan atau perjanjian yang telah disepakati.
Namun,
sekarang ini bisnis waralaba asing telah menyerbu Indonesia karena pasarnya
yang sangat besar. Jadi, jika kita telah memutuskan untuk membuka bisnis
waralaba lokal kita harus siap bersaing ketat dengan waralaba asing yang telah
“menjajah” pasar dalam negeri. Tidak perlu khawatir bagi Anda pemula bisnis
yang ingin membuka bisnis waralaba karena ternyata bisnis waralaba lokal sudah
mulai penuhi pasar di Indonesia dan banyak pula yang mulai menyerbu pasar di
Negara lain. Berikut ini adalah :
Es Teller 77
Es Teller 77
adalah sebuah warung sederhana yang merupakan usaha keluarga. Warung ini
ditangani langsung oleh Ibu Murniati sendiri dengan ditemani suaminya Trisno
Budijanto, serta anak dan menantunya yaitu Yenny Setia Widjaja dan Sukyatno
Nugroho. Pada tahun 1987, Es Teller 77 yang merupakan sebuah usaha makanan
cepat saji asli Indonesia pertama yang mulai menerapkan sistem waralaba.
Sekarang ini
bisnis franchise Es Teller 77 telah memiliki 180 gerai yang
tersebar di berbagai daerah yang ada di Indonesia. Es Teller 77 tidak hanya
mampu meningkatkan citra makanan Indonesia di dalam negeri sendiri tetapi juga
mempu memperkenalkan makanan Indonesia hingga ke mancanegara. Es Teller 77 bisa
dikunjungi di Malaysia, Singapura, Australia sampai ke New Delhi.
Donat J.Co
Toko donat
J.Co milik Johnny Andrean ini sekarang ini sudah tersebar di seluruh Asia.
Sejak mulai didirikan pada tanggal 26 Juli 2005, toko donat ini sudah mampu
memikat para penggemar donat yang menginginkan konsep yang berbeda, yaitu
proses pembuatan donat yang terbuka lebar bagi para pembeli atau open kitchen.
Dengan harga yang cukup terjangkau dan resep donat yang berbeda dari pada
biasanya, J.Co kini menjadi alternatif baru bagi para penikmat dan penggemar
donat. Sekarang ini, J.Co telah memiliki 34 gerai yang tersebar di seluruh
Asia, 20 gerai berada di Indonesia, 3 di Singapura, 5 di Malaysia, 4 di
Filipina dan 2 di Shanghai.
Pecel Lele Lela
Warung makan
dengan merek pecel lele Lela adalah sebuah singkatan dari Pecel Lele Lebih
Laku. Warung pecel lele Lela ini mulai berdiri di tahun 2006 oleh Rangga Umara.
Pengembangan konsep untuk bisnis yang berbasis makanan ini dipilih dengan
pertimbangan bahwa bisnis makanan tidak akan mengenal krisis karena setiap
orang membutuhkan makanan sebagai kebutuhan utama untuk hidup. Pecel lele Lela
optimis menjadi satu-satunya bisnis makanan pecel lele modern yang memberikan
nilai tambah. Setelah sukses mengusai 12 provinsi yang ada di Indonesia, pecel
lele Lela kini mulai mencoba mengembangkan usahanya untuk go internasional.
Sekarang ini Pecel lele Lela sudah memiliki 3 gerai di Malaysia.
Ayam Bakar Mas Mono
Perlahan
namun pasti, itulah bisnis ayam bakar Mas Mono yang makin dikenal banyak orang.
Ayam bakar Mas Mono ini mulai dirintis sejak tahun 2001. Dengan omzet yang
sudah mencapai Rp 8 – 12 juta per hari, warung ayam bakar ini sudah memiliki
banyak pelanggan tetap. Sekarang ini ayam bakar Mas Mono sudah mulai
menjalankan misinya yaitu goes national dengan memberikan kesempatan bagi para
masyarakat untuk memilih bisnis ini sebagai salah satu bisnis franchise. Kini ayam bakar Mas Mono sudah mulai
terkenal hingga ke luar negeri seperti misalnya di Malaysia.
Bumbu Desa
Indonesia
adalah satu Negara yang cukup terkenal dengan keanekaragaman kuliner yang
sangat menggugah selera. Salah satu daerah yang terkenal adalah kuliner dari
tanah pasundan. Bumbu desa adalah salah satu bisnis makanan atau kuliner yang
awal mulanya dikelola oleh keluarga. Kedai pertama untuk bumbu desa ini dibuka
di bulan September 2004. Setelah berjalan 6 tahun, bisnis makanan bumbu desa
ini semakin hari kian besar. Sampai dengan saat ini, bumbu desa telah memiliki
lebih dari 50 cabang yang tersebar di seluruh kota-kota besar di Indonesia.
Bahkan bumbu desa sudah mulai merambah pasar luar negeri seperti Malaysia dan
Singapura.
SUMBER :